
Bibit diluncurkan pada 2019 oleh PT Bibit Tumbuh Bersama, didirikan oleh Wellson Lo dan Sigit Kouwagam, dan merupakan bagian dari grup Stockbit (Stockbit didirikan pada 2012 oleh Wellson Lo). Bibit adalah robo-advisor yang menyasar investor ritel pemula di Indonesia.
Produk yang Tersedia
Bibit menyediakan tiga jenis instrumen untuk klien Indonesia.
- Reksa dana melalui robo-advisor
- Obligasi negara (SBN)
- Saham di Bursa Efek Indonesia (IDX) melalui PT Stockbit Sekuritas Digital
Saham dan SBN diakses lewat RDN (Rekening Dana Nasabah) di Stockbit Sekuritas, sedangkan reksa dana disimpan di bank kustodian.
Biaya
Untuk reksa dana, Bibit tidak mengenakan biaya langganan maupun penebusan. Biaya pengelolaan manajer investasi sekitar 0,5-2,5% per tahun sudah termasuk dalam NAV.
| Jenis Biaya | Besaran |
|---|---|
| Biaya langganan reksa dana | 0% |
| Biaya penebusan reksa dana | 0% |
| Biaya pengelolaan (MI) | ~0,5-2,5% per tahun, sudah dalam NAV |
| GoPay/ShopeePay | Rp2.500 |
| BCA Virtual Account | Rp3.100 (gratis 4x per bulan) |
Setoran dan Penarikan
Minimum setoran di Bibit mulai dari Rp10.000. Metode pembayaran yang didukung mencakup transfer bank, virtual account, GoPay, ShopeePay, dan LinkAja. Dana klien disimpan di bank kustodian. Semua transaksi diselesaikan dalam IDR.
Portofolio syariah lewat robo-advisor
Bibit menyediakan reksa dana syariah. Robo-advisor-nya dapat menyusun portofolio yang seluruhnya berisi produk syariah, sehingga investor yang ingin menghindari riba bisa menggunakan平台 ini tanpa mencampur produk konvensional.
Platform
Bibit berjalan melalui aplikasi mobile untuk iOS dan Android. Tidak ada platform desktop terpisah.
Regulasi dan Keamanan Dana
Bibit beroperasi sebagai APERD (Agen Penjual Reksa Dana) yang berizin dan diawasi OJK. Untuk produk saham dan SBN, PT Stockbit Sekuritas Digital adalah anggota bursa yang berizin OJK. Bibit tidak memiliki lisensi pialang berjangka BAPPEBTI, sehingga tidak menyediakan forex/CFD.
Di Indonesia, forex dan CFD ritel hanya legal melalui pialang berjangka berlisensi BAPPEBTI yang berdagang di JFX atau ICDX. Broker yang hanya beroperasi dari luar negeri tidak diizinkan melayani residen Indonesia. Segregasi dana klien bersifat wajib. Legalitas broker dapat diverifikasi di ceklegalitas.bappebti.go.id pada kategori "Pialang Berjangka".
BAPPEBTI mempublikasikan daftar situs broker berjangka/forex ilegal yang diblokir, dan Satgas PASTI OJK menerbitkan daftar entitas investasi ilegal. Pada 2021 BAPPEBTI melaporkan pemblokiran 1.222 domain perdagangan ilegal, dengan batch lanjutan (249, 137, 702 situs). Item yang diblokir mencakup situs kloning broker berlisensi dan halaman introducing broker untuk merek offshore.
Kebutuhan Investor Indonesia
Sesi pasar dengan likuiditas tinggi jatuh pada malam hari WIB, sekitar pukul 19:00-24:00. Jam perdagangan saham reguler di IDX berlangsung sekitar 09:00-15:49 WIB dengan jeda siang (Jumat lebih pendek); WIB adalah UTC+7.
Untuk pendanaan, transfer bank lokal (BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI) adalah metode utama, ditambah e-wallet GoPay, OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay, dan standar QRIS. Kartu kurang umum digunakan. Broker berlisensi lokal menyelesaikan transaksi dalam IDR.
Pajak
Otoritas pajak Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Keuntungan trading forex/CFD bagi wajib pajak orang pribadi dikenakan pajak sebagai penghasilan biasa dengan tarif progresif PPh: 5% hingga IDR 60.000.000; 15% pada 60.000.000-250.000.000; 25% pada 250.000.000-500.000.000; 30% pada 500.000.000-5.000.000.000; 35% di atas IDR 5.000.000.000. PTKP tahunan adalah IDR 54.000.000 untuk wajib pajak lajang. Laba bersih forex dilaporkan sebagai "Other Income" pada Form 1770; kerugian trading umumnya tidak dapat mengimbangi penghasilan pribadi lainnya. Penghasilan yang disimpan di luar negeri wajib dilaporkan oleh residen pajak.

